KHATULISTIWAUPDATE.COM - Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung, merayakan hari raya Natal, di dalam Rutan.
Bertempat di Gereja Immanuel Rutan Kelas I Bandung, 62 warga binaan yang beragama Nasrani melaksanakan kegiatan perayaan ibadah Natal 2022 dan tahun baru 2023 sekaligus penyerahan remisi khusus Natal 2022.
Acara yang digelar hari Minggu 25 Desember 2022 ini berlangsung khidmat, kasih damai Natal pun dirasakan oleh seluruh warga binaan yang merayakan hari Raya Natal.
Baca Juga: Rutan Bandung Buka Kunjungan Keluarga Hari Ini, Bagi Warga Binaan Yang Beragama Kristen
Acara yang mengangkat tema "Undangan Khusus Dari Yesus" ini dibuka langsung oleh Suparman selaku Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung.
Dalam sambutannya, Suparman menyampaikan "Selamat hari raya Natal 2022 dan tahun baru 2023 untuk warga binaan yang merayakan" ungkapnya.
"Semoga kasih damai Natal dapat membawa kedamaian sehingga pelaksanaan hari raya Natal 2022 dan tahun baru 2023 ini dapat kita laksanakan dengan khidmat tanpa ada gangguan sedikitpun" lanjutnya.
Baca Juga: Soal Hari Ibu, PKS Jabar: Ibu adalah segalanya
Pelaksanaan kegiatan perayaan ibadah Natal 2022 dan tahun baru 2023 ini merupakan bentuk keseriusan Rutan Kelas I Bandung dalam pelaksanaan pembinaan kepribadian dan dalam rangka pemenuhan hak seluruh warga binaan untuk melaksanakan kegiatan ibadah sesuai dengan agama yang dianut oleh masing-masing warga binaan.
Hal ini diapresiasi oleh Pdt. Petrus Nainggolan selaku narasumber dalam kegiatan ini, dia mengungkapkan "Puji Tuhan pada hari ini kita semua dapat melaksanakan ibadah hari raya Natal.
"Meskipun sebagian dari pada saudara kita sedang menjalankan masa pidana, akan tetapi hal tersebut tidak menghalangi mereka untuk melaksanakan ibadah hari raya Natal" ungkapnya.
Baca Juga: Muhammad Budiana Resmi Terpilih Jadi Ketua KONI Jabar Periode 2022-2026
Bertepatan dengan hari raya Natal 2022 ini dilaksanakan juga penyerahan remisi khusus Natal tahun 2022 kepada 20 warga binaan Rutan Kelas I Bandung, salah satu dari warga binaan dinyatakan bebas langsung pada hari ini.
Secara simbolis penyerahan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM diberikan langsung oleh Kepala Rutan kepada warga binaan yang bebas pada hari raya Natal ini.***
Artikel Terkait
Cerita Narapidana Rutan Klas I Bandung Terus Memantau Keluarganya di Cianjur Melalui Fasilitas Wartel di Rutan
Warga Binaan di Rutan Bandung Bisa Kembali Mengenyam Bangku Sekolah Melalui Program Kesetaraan Paket A, B, C
Jelang Perayaan Malam Natal dan Tahun Baru, Rutan Kelas I Bandung Gelar Razia Gabungan ke Kamar Warga Binaan
Rutan Bandung Buka Kunjungan Keluarga Hari Ini, Bagi Warga Binaan Yang Beragama Kristen