Warga Binaan di Rutan Bandung Bisa Kembali Mengenyam Bangku Sekolah Melalui Program Kesetaraan Paket A, B, C

- Senin, 19 Desember 2022 | 21:36 WIB
Rutan Kela I Bandung menandatangani Kerjasama Dengan UPT UPT Satuan Pendidikan PAUD dan Dikmas SKB Pemerintah Kota Bandung (Arief manunggal)
Rutan Kela I Bandung menandatangani Kerjasama Dengan UPT UPT Satuan Pendidikan PAUD dan Dikmas SKB Pemerintah Kota Bandung (Arief manunggal)

KHATULISTIWAUPDATE.COM - Tak selamanya warga binaan yang tengah menjalani masa tahanan di dalam rumah tahanan (rutan) tidak bisa mengenyam pendidikan di bangku sekolah, sesuai usianya.

Rumah Tahanan (Rutan) Bandung melalukan terobosan agar warga binaan yang tengah menjalani tahanan, bisa mendapatkan ilmu dan pendidikan yang layak, meski tengah menjalani hukuman.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung, Suparman, melakukan perjanjian bersama Pemerintah Kota Bandung melalui
UPT Satuan Pendidikan PAUD dan Dikmas SKB Pemerintah Kota Bandung, perihal pendidikan bagi warga binaan.

Baca Juga: Joni Martiyus Sutan Sari Alam Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua DPW IKM Jabar Periode 2021-2026

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rutan Kelas I Bandung dengan UPT Satuan Pendidikan PAUD dan Dikmas SKB Pemerintah Kota Bandung yang diwakili oleh Plt. Kepala UPT Satdik PAUD dan Dikmas SKB Kota Bandung, Budi. Adapun penandatanganan PKS kali ini berlangsung di Saung Juara Rutan Kelas I Bandung.

Perjanjian Kerja Sama antara Rutan Kelas I Bandung dan UPT Satdik PAUD dan Dikmas SKB Kota Bandung yang telah ditandatangani kali ini membahas tentang kerja sama dan optimalisasi pelaksanaan Pembinaan Kepribadian khususnya Pembinaan dalam melaksanakan Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Bandung.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian dalam bidang pendidikan dan tentunya bisa bermanfaat bagi warga binaan, agar nantinya setelah selesai menjalani di sini, dapat langsung berlanjut kejenjang pendidikan perguruan tinggi.” ujar Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman, Senin 19 Desember 2022.

Baca Juga: Sumarak Minangkabau di Tatar Sunda ajang Promosi Budaya& Kuliner Minang di Jawa Barat

Menurutnya, kerja sama ini juga merupakan bentuk komitmen Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung dalam memenuhi hak pendidikan dasar yang dimiliki oleh seluruh warga negara tanpa terkecuali.

"Jadi para Warga Binaan yang sedang menjalani masa pembinaan di Rutan Kelas I Bandung sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar yang juga diperkuat oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Program Indonesia Pintar, " jelasnya.

Usai penandatanganan PKS, rombongan dari UPT Satdik PAUD dan Dikmas SKB Kota Bandung juga diajak melihat langsung proses Pembinaan Kepribadian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang sedang berlangsung di ruang PKBM dan Perpustakaan Rutan Kelas I Bandung.

Baca Juga: KPH Bandung Utara Menggelar Gathering Bersama Karyawan di Pantai Pangandaran

"Kami mengajak rombongan dari UPT Satdik melihat lebih dekat warga binaan di Rutan Bandung, yang sedang melakukan PKBM, meski mereka telah menjalani masa tahanan, " jelas Suparman.

Dengan PKS bersama UPT Satuan Pendidikan PAUD dan Dikmas SKB Pemerintah Kota Bandung, diharapkan warga binaan tetap memiliki ilmu pendidikan yang sesuai usianya.

"Dengan adanya kejar paket A, B dan C yang akan dilaksanakan oleh warga binaan, bisa menjadi bekal saat keluar dari Rutan Kelas I Bandung, dan kembali ke lingkungan masyarakat, " pungkas Mantan Kalapas Kelas II B Majalengka ini. ***

Halaman:

Editor: Arief Manunggal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X