Rutan Kelas 1 Bandung MoU Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Dengan Pihak Ketiga

- Senin, 27 Februari 2023 | 18:59 WIB
Mou Rutan Bandung dengan sejumlah pihak (Arief Manunggal)
Mou Rutan Bandung dengan sejumlah pihak (Arief Manunggal)

KHATULISTIWAUPDATE.COM - Guna meningkatkan pelayanan kepada warga binaan, Rutan Kelas I Bandung menggandeng sejumlah pihak, yang merupakan pihak ketiga dalam berbagai pelayanan di Rutan Kelas I Bandung.

Pihak ke-3 yang bekerjasama yaitu
UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bandung, Lembaga Bantuan Hukum Sarerea Bandung, Biro Bantuan Hukum Lingkar Studi Informasi dan Demokrasi,
Biro Bantuan dan Konsultasi Hukum Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Muhammadiyah, UPTD Puskesmas Ibrahim Adjie, PT. Maxbiz Environ, Apoteker Nency Wahyuni , M.Farm.

Beberapa tujuan pelaksaan perjanjian kerjasama ini yaitu untuk Pelaksanaan pengelolaan sampah, Pelaksaan Pos Bantuan Hukum, Upaya Pencegahan dan Pengendalian TB , HIV , IMS , Covid 19 , Demam Berdarah , Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Pengangkutan dan Pengelolaan Limbah Medis Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3 ) ,serta Penyelenggaraan Praktik Kefarmasian di Ruang Farmasi Klinik Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung.

Baca Juga: Pegawai Lapas Banceuy Wajib Netral di Pemilu 2024 dan Selalu Deteksi Dini Gangguan Keamanan Dalam Lapas

Kepala Rutan (karutan) Kelas I Bandung, Suparman menjelaskan bahwa
Salah satu tugas pokok Petugas Pemasyarakatan yaitu berperan melayani terkait semua pelayanan Pemasyarakatan.

"Pelayanan mulai kesahatan, penyediaan makanan, minuman, serta bantuan hukum. Tak mungkin dengan jumlah petugas yang terbatas melaksanakan fungsi pelayanan secara sendiri, pasti dibutuhkan bantuan dari pihak lain, " jelasnya, senin 27 Februari 2023.

Karutan berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat mengoptimalkan segala jenis Pelayanan yang ada di Rutan Kelas 1 Bandung.

Baca Juga: PREDIKSI Pekan Ke 27, Barito Putera Vs Persib Bandung

"Semoga dengan kerjasama bersama pihak ketiga, pelayanan terhadap warga binaan bisa ditingkatkan secara maksimal, " pungkasnya.***

 

Editor: Arief Manunggal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X