Piala Dunia 2022, FIFA Ikuti Aturan dari Negara Qatar

- Sabtu, 19 November 2022 | 02:06 WIB
Aturan baru FIFA resmi merilis yang melarang Penjualan minuman beralkohol di Piala Dunia 2022 di dalam maupun luar stadion, Jumat 18 November 2022. Sumber foto: Pixabay/Bd20
Aturan baru FIFA resmi merilis yang melarang Penjualan minuman beralkohol di Piala Dunia 2022 di dalam maupun luar stadion, Jumat 18 November 2022. Sumber foto: Pixabay/Bd20

Khatulistiwaupdate.com, - Aturan baru FIFA resmi merilis yang melarang Penjualan minuman beralkohol di Piala Dunia 2022 di dalam maupun luar stadion, Jumat 18 November 2022.

Piala Dunia 2022 ini, Aturan baru yang dibuat FIFA mengikuti aturan dari negara Qatar yang dikenal sebagai negara muslim.

Hal ini memicu pro dan kontra, karena beberapa sponsor utama merupakan brand minuman beralkohol.

Adanya aturan baru Piala Dunia 2022, dan melarang keras peredaran bir dan sejenisnya untuk tidak menghadirkan minuman beralkohol di Piala Dunia 2022.

Baca Juga: Dinas Kehutanan Jawa Barat Apresiasi SMA Negeri 1 Saguling Gelar Penanaman Pohon

Seperti dikutip Khatulistiwaupdate.com dari laman Kabaran Jabar, “Menyusul diskusi antara otoritas negara tuan rumah dan FIFA, sebuah keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol di FIFA di lokasi hiburan penonton lainnya dan menghapus titik penjualan bir dari batas Stadion Piala Dunia di Qatar,” ungkap FIFA.

Negara Qatar menolak keras adanya penjualan, Pernyataan ini juga diartikan bahwa dalam acara pergelaran Piala Dunia 2022. Puluhan tenda bir sponsor dipindahkan dan juah dari jangkauan pengunjung ke lokasi terpisah dari stadion Piala Dunia 2022.

Atas keputusannya menggelar Piala Dunia 2022 di Qatar. Peraturan ini diresmikan seminggu setelah Aturan ini membuat FIFA mendapatkan kritik pedas.

Sebagai negara muslim yang masih konservatif Qatar dikenal sebagai negara muslim. Selama ini, yang mengontrol peredaran minuman beralkohol dengan ketat.

Baca Juga: Cetak Rekor Baru, PWI Jabar Selenggarakan UKW dengan Jumlah Terbanyak

Penjualan bir dan minuman beralkohol, Bahkan sebelum pergelaran Piala Dunia 2022, hanya diperbolehkan di hotel dan bar kelas atas.

Di Piala Dunia 2022 Aturan bir dilarang

FIFA mengungkapkan dan Menjelaskan keputusan sebelumnya, tetapi harus mengikuti waktu yang ditentukan oleh pihak penyelenggara. Tidak sepenuhnya penjualan minuman beralkohol dilarang.

Pemilik dari brand minuman beralkohol sebelumnya telah menjalani diskusi. Pihak sponsor untuk tetap dapat memasarkan produknya. Termasuk Budweiser brand minuman beralkohol sekaligus sponsor utama di Piala Dunia 2022 yang telah melakukan diskusi panjang dengan pihak FIFA.

Halaman:

Editor: Unggung Rispurwo Harianto

Sumber: Mas Bons Daren20

Tags

Artikel Terkait

Terkini

FISI Dukung Budiana Jadi Ketum KONI Jabar

Kamis, 22 Desember 2022 | 12:21 WIB

Piala Dunia 2022, FIFA Ikuti Aturan dari Negara Qatar

Sabtu, 19 November 2022 | 02:06 WIB

Hujan Gol di Stadion GBLA Bandung

Jumat, 16 September 2022 | 17:46 WIB

Persib Bandung Menang Lawan RANS Nusantara FC 2-1

Minggu, 4 September 2022 | 17:56 WIB

Luis Mila Genjot Fisik Pemain Persib Bandung

Sabtu, 3 September 2022 | 13:41 WIB

Marc Klok Ajak Bobotoh Birukan Kembali Stadion GBLA

Jumat, 2 September 2022 | 20:45 WIB
X