Khatulistiwaupdate.com, - Aturan baru FIFA resmi merilis yang melarang Penjualan minuman beralkohol di Piala Dunia 2022 di dalam maupun luar stadion, Jumat 18 November 2022.
Piala Dunia 2022 ini, Aturan baru yang dibuat FIFA mengikuti aturan dari negara Qatar yang dikenal sebagai negara muslim.
Hal ini memicu pro dan kontra, karena beberapa sponsor utama merupakan brand minuman beralkohol.
Adanya aturan baru Piala Dunia 2022, dan melarang keras peredaran bir dan sejenisnya untuk tidak menghadirkan minuman beralkohol di Piala Dunia 2022.
Baca Juga: Dinas Kehutanan Jawa Barat Apresiasi SMA Negeri 1 Saguling Gelar Penanaman Pohon
Seperti dikutip Khatulistiwaupdate.com dari laman Kabaran Jabar, “Menyusul diskusi antara otoritas negara tuan rumah dan FIFA, sebuah keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol di FIFA di lokasi hiburan penonton lainnya dan menghapus titik penjualan bir dari batas Stadion Piala Dunia di Qatar,” ungkap FIFA.
Negara Qatar menolak keras adanya penjualan, Pernyataan ini juga diartikan bahwa dalam acara pergelaran Piala Dunia 2022. Puluhan tenda bir sponsor dipindahkan dan juah dari jangkauan pengunjung ke lokasi terpisah dari stadion Piala Dunia 2022.
Atas keputusannya menggelar Piala Dunia 2022 di Qatar. Peraturan ini diresmikan seminggu setelah Aturan ini membuat FIFA mendapatkan kritik pedas.
Sebagai negara muslim yang masih konservatif Qatar dikenal sebagai negara muslim. Selama ini, yang mengontrol peredaran minuman beralkohol dengan ketat.
Baca Juga: Cetak Rekor Baru, PWI Jabar Selenggarakan UKW dengan Jumlah Terbanyak
Penjualan bir dan minuman beralkohol, Bahkan sebelum pergelaran Piala Dunia 2022, hanya diperbolehkan di hotel dan bar kelas atas.
Di Piala Dunia 2022 Aturan bir dilarang
FIFA mengungkapkan dan Menjelaskan keputusan sebelumnya, tetapi harus mengikuti waktu yang ditentukan oleh pihak penyelenggara. Tidak sepenuhnya penjualan minuman beralkohol dilarang.
Pemilik dari brand minuman beralkohol sebelumnya telah menjalani diskusi. Pihak sponsor untuk tetap dapat memasarkan produknya. Termasuk Budweiser brand minuman beralkohol sekaligus sponsor utama di Piala Dunia 2022 yang telah melakukan diskusi panjang dengan pihak FIFA.
Artikel Terkait
Ratusan Ekor Tukik Dilepasliarkan Mitra Kelompok Suaka Margasatwa Cikepuh Kabupaten Sukabumi
Vakum AKibat Pandemi, Kini Band Saxral Hadir Dalam Acara Sumpah Pemuda
Gedung Bappelitbang Kota Bandung Terbakar
Momen Gerhana Bulan, Perhutani Bandung Utara Siapkan Harga Khusus Bagi Wisatawan