Jelang Perayaan Malam Natal dan Tahun Baru, Rutan Kelas I Bandung Gelar Razia Gabungan ke Kamar Warga Binaan

- Rabu, 21 Desember 2022 | 21:53 WIB
Rutan Kelas I Bandunh Razia ke Kamar Hunian Warga Binaan, Rabu 21 Desember 2022 malam (Arief Manunggal)
Rutan Kelas I Bandunh Razia ke Kamar Hunian Warga Binaan, Rabu 21 Desember 2022 malam (Arief Manunggal)

KHATULISTIWAUPDATE.COM - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 , Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung (Rutan Bandung) melaksanakan kegiatan Apel Siaga dengan melibatkan personil Kepolisian dari Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, danbPrajurit TNI dari Koramil 1805 Kiaracondong-Batununggal beserta petugas Badan Narkotika Nasional Kota Bandung, dan Perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat dan Rupbasan Kelas I Bandung, Rabu, 21 Desember 2022 malam.

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan penyelenggaraan tugas dan fungsi selama perayaan Natal dan Tahun Baru, khususnya di Rutan Kelas I Bandung dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

Kegiatan yang diawali dengan Apel Gabungan yang diikuti oleh seluruh personil gabungan yang hadir sebanyak kurang lebih 50 petugas.

Baca Juga: Muhammad Budiana Ajak Gotong-royong Membangun Olahraga Jawa Barat Menuju Hatrick PON Aceh Sumut

Apel Gabungan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman.

“Selain untuk memperkuat silaturahmi dan kerjasama antar Aparah Penegak Hukum, giat hari ini juga menjadi deteksi dini untuk memastikan kondisi keamanan atas antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Bandung menjelang akhir tahun. Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh rekan-rekan APH yang sudah hadir dan membantu pelaksanaan giat hari ini, " jelas Suparman usai apel kegiatan razia gabungan, Rabu 21 Desember malam.

Dalam razia ke kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Bandung untuk melakukan pengecekan kondisi isi dari kamar hunian dan mencari barang yang dilarang berada di kamar hunian.

Baca Juga: PT Polytama Propindo Jalin Kemitraan Usaha yang Konkrit untuk Tingkatkan Kapasitas Pengusaha Lokal Indramayu

Suparman menambahkan, bahwa barang terlarang yang melanggar aturan di Rutan Bandung selanjutnya disita dan dikumpulkan lalu didata dan dilaporkan sesuai aturan yang berlaku.

"Ada beberapa kamar dan warga binaan menyimpan barang terlarang di kamar hunian seperti handphone, charger, kabel terminal, korek api gas, wajan penggorengan, sejumlah sendok yang dimodifikasi, serta panci memasak nasi, " jelasnya.

Untuk barang terlarang seperti narkoba, tidak ditemukan di dalam kamar hunian warga binaan.

Baca Juga: Dukungan Atlet Jabar Untuk Muhammad Budiana Pimpin KONI Jabar Periode 2022-2026

"Alhamdulillah tidak ada barang terlarang seperti narkoba, dalam razia warga binaan juga digeledah badannya untuk mengecek barang terlarang yang disembunyikan di bagian anggota tubuh, " pungkasnya.

 

Editor: Arief Manunggal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X