Khatulistiwaupdate.com, - Gubernur Papua Lukas Enembe diminta siap menghadapi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Wakil Ketua Departemen Pemuda dan Anak Gereja Bethel Indonesia Provinsi Papua Isac Imbiri dalam keterangan tertulis.
"Bukan malah menghindarinya dengan cara membangun opini-opini yang mengada-ada, seperti meminta KPK memeriksa Lukas di lapangan terbuka,"
Ia mempertanyakan pengukuhan gubernur Papua itu sebagai kepala suku besar di Tanah Papua oleh Dewan Adat Papua pimpinan Dominikus Sorabut pada 8 Oktober 2022 yang menurutnya tidak sesuai dengan statuta DAP.
“Di dalam statuta DAP maupun pedoman operasional DAP tidak mengenal adanya istilah pengukuhan kepala suku besar bangsa Papua, yang ada adalah jabatan kepala suku turun temurun di dalam suku-suku di tanah Papua,” katanya.
Baca Juga: Bantah Dukung Anies Baswedan, Akbar Tanjung: Sebagai Junior Saya Hormati
Isac yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Generasi Muda Pembaru Indonesia Provinsi Papua mengatakan bahwa pengukuhan kepala suku besar di tanah Papua menjadi keliru dan tidak masuk akal.
"Tidak ada lagi kepala suku, karena di atas kepala suku hanya ada Tuhan," ujarnya.
Artikel Terkait
Steve Ewon Road Show dan Bagi-bagi Pohon di Desa Batujajar Barat
Perhutani Gelar Workshop Digital Video di Jayagiri Cikole
Perhutani KPH Bandung Utara Gandeng Anggota Pramuka Kenalkan Wisata Batu Kuda Ke Warga Palestina
Pengalaman dan Ilmu, Riza Patria: Anies Baswedan Sungguh Luar Biasa