KPI Desak KLHK Percepat Proses Ganti Rugi Hutan dengan Hutan Oleh Perusahaan Perusak Hutan

- Jumat, 17 Maret 2023 | 10:31 WIB
Presiden Pohon Indonesia, Dadi Ardiwinata saat berorasi di depan kantor kementerian LHK, Rabu 15 Maret 2023 (Uwo- khatulistiwaupdate.com)
Presiden Pohon Indonesia, Dadi Ardiwinata saat berorasi di depan kantor kementerian LHK, Rabu 15 Maret 2023 (Uwo- khatulistiwaupdate.com)

KHATULISTIWAUPDATE.COM - JAKARTA. Sudah 40 tahun Hari Bhakti Rimbawan di peringati ini seharusnya menjadi momentum refleksi diri untuk merenungkan kembali apa yang sudah terjadi dan yang akan dilakukan.

Sadarkah jika dalam rentang waktu 2011-2019 saja sudah 10,3 juta hektar luas hutan di Indonesia berkurang bahkan hancur dengan dalih pembangunan dan telah berizin.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Komunitas Pohon Indonesia (KPI), Dadi Ardiwinata yang menyebutkan jika selama 4 dekade peringatan Hari Bhakti Rimbawan, dilakukan dengan sadar dan terencana sudah melakukan apa para Rimbawan di Indonesia.

Baca Juga: SARK Pertanyakan Kewajiban Lahan Pengganti PT Semen Indonesia

"Hari Bhakti Rimbawan ini, mari kita renungkan bersama para Rimbawan, sadarkah jika dalam kurun waktu 9 tahun, dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2019, kami mencatat luas hutan Indonesia berkurang sebesar 10.356.826,02 Ha, kemana dan untuk apa? Siap yang dirugikan?" ungkap Dadi Ardiwinata, saat di wawancara, saat aksi demo di depan kantor KLHK, Rabu 15 Maret 2023.

Menurutnya, angka tersebut sama dengan 10,3 juta lapangan sepakbola jika dibandingkan dengan setiap 1 hektar sama dengan satu lapangan sepakbola.

"Bayangkan jika lapangan sepakbola membutuhkan luas 1 hektar saja, berarti sama dengan 10 juta lapangan sepakbola luas hutan kita hilang, yang rugi siapa? Tentu seluruh umat manusia yang ada di bumi ini," ujar Dadi.

Baca Juga: Melindungi UMKM agar Tak Mati, Bupati Indramayu Tinjau Keberadaan Alfamart dan Indomaret

Menurut Dadi, laporan BPS telah terjadi penurunan luas hutan terjadi di Kalimantan, Papua, dan Sumatra. Sementara itu luas hutan di Bali-Nusa Tenggara, Sulawesi, Jawa, dan Maluku bertambah, namun penambahannya jauh lebih rendah dibanding luas hutan yang hilang.

"Sangat miris penurunan luasan hutan yang terjadi tidak sebanding dengan upaya penambahan yang dilakukan pemerintah dan masyarakat. Salah satu upaya memperbaiki atau percepatan adalah bagaimana pemerintah mendesak kepada perusahaan atau korporasi yang telah menggunakan lahan hutan dalam usahanya untuk segera mengganti sesuai aturan yang disepakati sebelumnya," ujar Dadi.

Saat ini lanjut Dadi, pemerintah menerapkan PNBP sebagai kompensasi penggunaan kawasan hutan. Menurutnya tidak akan mengganti nilai manfaat hutan yang sudah mereka hancurkan.

"Prinsipnya hutan dirusak harus diganti dengan hutan kembali, karena PNBP tidak akan senilai dengan manfaat hutan yang sudah mereka hilangkan," tukas Dadi. (Uwo-)

Editor: Unggung Rispurwo Harianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X