KHATULISTIWAUPDATE.COM - Polisi mengamankan provokator massa aksi demo Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang berujung anarkis di depan Mapolda Jabar, Kota Bandung.
Provokator berinisial SBI tersebut memprovokasi massa ketika unjuk rasa tengah berlangsung.
Merasa menjadi buruan polisi, SBI akhirnya menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung pada Sabtu (29/1). Dia kemudian dilimpahkan ke Polda Jabar untuk ditindaklanjuti hingga dilakukan penahanan.
Baca Juga: Mayjen TNI Kunto Resmi Menjabat Pangdam III Siliwangi
"SBI ini merupakan orang yang pertama kali melakukan orasi," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar.
Menurut Ibrahim, dalam orasinya itu SBI mengklaim memiliki 500 pasukan yang siap mati. Hal itulah, kata Ibrahim, yang memicu massa bertindak anarkis.
"Inilah yang memprovokasi situasi hingga menjadi panas dan akhirnya menjadi chaos," jelas Ibrahim.
Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot, Selasa 1 Februari 2022 untuk Zodiak Gemini, Scorpio, Sagitarius dan Leo
Selain SBI, polisi juga menetapkan Ketua Umum GMBI M Fauzan Rachman sebagai tersangka. Total kini ada 12 tersangka yaitu MFR, MA, IRM, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH dan WN. Mereka dikenakan Pasal 160 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.***
Artikel Terkait
Massa Ormas GMBI Demo Depan Polda Jabar, Kendaraan Macet Total Didepan Jalur Bypass Soekarno Hatta Bandung
Demo Polda Jabar, GMBI Tuntut Polda Ungkap Aktor Intelektual Tewasnya Anggota GMBI di Karawang