KHATULISTIWAUPDATE.COM - Buntut aksi anarkis ormas GMBI di Mapolda Jawa Barat, polisi tangkap Ketua Umum (Ketum) Ormas GMBI dan menetapkkannya sebagai tersangka sejak Jumat 28 Januari 2022.
Ketua Umum Ormas GMBI, Fauzan, ditangkap dan dijadikan salah satu tersangka dalam kasus perusakan fasilitas di area Mapolda Jabar.
Aksi anarkis dan perusakan sejumlah fasilitas Mapolda Jabar tersebut terjadi saat ratusan anggota Ormas GMBI menggelar demo pada Kamis lalu.
Baca Juga: Ini Ramalan Zodiak Leo , Virgo dan Libra, Selasa 1 Februari 2022
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan bahwa penyidik sudah menetapkan Ketua Umum GMBI sebagai tersangka.
"Setelah gelar perkara tadi siang, penyidik sudah menetapkan tersangka," katanya.
Dilanjutkan Ibrahim, selain ketum GMBI, polisk juga menetapkan 11 tersangka lain dalam kasus ini.
Baca Juga: Ini Ramalan Zodiak Taurus, Gemini dan Cancer, Selasa 1 Februari 2022
Jumlah tersangka ini terdiri dari 10 orang anggota dan satu Ketua Umum GMBI.
Kabid Humas memaparkan, Ketua Umum GMBI dijadikan tersangka karena disinyalir sebagai aktor intelektual di balik aksi demo berujung kericuhan di Mapolda Jabar Kamis lalu.
Artikel Terkait
Massa Ormas GMBI Demo Depan Polda Jabar, Kendaraan Macet Total Didepan Jalur Bypass Soekarno Hatta Bandung
Demo Polda Jabar, GMBI Tuntut Polda Ungkap Aktor Intelektual Tewasnya Anggota GMBI di Karawang