Diduga Korupsi, Penyedia Rapid Test di Dinkes Jabar Diperiksa Penyidik Kejati

- Rabu, 26 Januari 2022 | 15:18 WIB
Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil memberikan keterangan kepada awak media di PN Bandung. (Pujo Susilo)
Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil memberikan keterangan kepada awak media di PN Bandung. (Pujo Susilo)

KHATULISTIWAUPDATE.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Rabu, 26 Januari 2022, memeriksa penyedia dalam pengadaan rapid test di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaporan oleh Manggala Garuda Putih soal dugaan korupsi pengadaan rapid test di Dinkes Provinsi Jabar senilai Rp 56 miliar.

Sebelumnya, mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara bersama Manggala Garuda Putih melakukan aksi unjukrasa di Gedung Sate Jl Dipenogoro dan juga di Gedung Kejati Jabar terkait kelanjutan pengusutan kasus tersebut.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Tegaskan Larangan Knalpot Bising

"Ya hari ini ada pemeriksaan penyedia rapid test di Dinkes Jabar, tadi mereka datang sekitar pukul 09.00 WIB," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil seperti dilansir DeskJabar.com, Rabu 26 Januari 2022.

Pemeriksaan tersebut menurut Dodi sebanyak 5 orang yang merupakan pengusaha penyedia rapid test di Dinas Kesehatan Jabar waktu itu.

Dodi menjelaskan bahwa memang seluruhnya ada sekitar sepuluh penyedia rapid test di Dinkes Jabar saat itu namun yang dipanggil baru lima orang.

Baca Juga: BPN Sumedang Canangkan Zona Integritas

Sedangkan lima orang lagi akan diperiksa pada jadwal pemeriksaan berikutnya. "Ya penyidik baru lima orang yang diperiksa tapi keseluruhannya memang sepuluh, mungkin nanti akan diperiksa dijadwal selanjutnya," tambahnya.

Dijelaskan Dodi bahwa pemeriksaan itu adalah baru klarifikasi aja sehubungan  adanya laporan dugaan korupsi di pengadaan rapid test di Dinkes Jabar yang dilaporkan Manggala Garuda Putih.

Setelah itu pihaknya juga akan melakukan penelaahan terhadap pemeriksaan tersebut mengingat kan ini masih dalam tahap penyelidikan belum penyidikan.

Baca Juga: Robert Rene Alberts Tetap Latih Persib Bandung

"Ini kan kejadiannya pada saat genting gentingnya covid-19, nah ini kan perlu ditelaah soalnya kondisi saat itu kan beda dengan kondisi sekarang," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya massa meminta agar kasus dugaan korupsi rapid test di Dinas Kesehatan Jawa Barat dengan anggara 56 miliar di usut sampai tuntas.

Kemudian massa juga meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil ikut bertanggungjawab dengan memberikan transparansi atas kasus alat kesehatan rapid test itu yang kini disidang oleh Kejaksaan Tinggi Jabar (Kejati Jabar).

Halaman:

Editor: Pujo Susilo

Tags

Terkini

Ditkrimsus Polda Banten Tetapkan Andi Wibowo Sebagai DPO

Selasa, 20 Desember 2022 | 14:09 WIB

Posting Rapat Rumah Sakit, Karyawan Dijerat UU ITE

Sabtu, 10 Desember 2022 | 14:14 WIB
X