KHATULISTIWAUPDATE.COM - Bripka IS, dipecat polda Lampung karena nekad melancarkan aksi perampokan di Bandar Lampung. Peristiwa itu sendiri terjadi pada sembilan oktober lalu. Adapun, Korbannya adalah seorang mahasiswa.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dalam peristiwa tersebut salah satu di antara pelakunya adalah anggota Polri. "Iya benar (IS) oknum polisi di Bandar Lampung," tegasnya.
Dia menerangkan, jika Bripka IS merupakan anggota Samapta Polresta Bandar Lampung. Pandra menambahkan, pihaknya juga telah menelusuri sepak terjang Bripka IS. Berdasarkan rekam jejak yang diungkap pihak internal Polresta Bandar Lampung Bripka IS sudah acap kali bermasalah.
Baca Juga: Rampok Mobil, Bripka IS Dipecat Polda Lampung
"Diduga oknum ini memang kerap bermasalah. Kami lihat dari hasil track record daripada Bripka IS. Kesalahan-kesalahan itu memang lagi didalami cuma memang dia kayak kurang disiplin, jarang masuk gitu loh," imbuh nya.
Bahkan, diberitakan berdasarkan hasil pemeriksaan urinenya diketahui Bripka IS mengonsumsi narkotika jenis amphetamine (sabu-sabu).
"Kita dapat diidentifikasi pelaku telah menggunakan narkoba," terangnya.
Baca Juga: Flyover Padalarang Akan Dibuka Bulan November Nanti
Terkait hal ini, Pandra kembali menyampaikan pesan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno yang menyatakan akan menindak tindak tegas terhadap oknum pelaku yang jelas-jelas melanggar tindak pidana apalagi sampai menggunakan narkoba.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Kuantan Singingi Atas Dugaan Kasus Suap Perizinan Perkebunan
Ormas Pekat Adukan Komika McDanny Ke Polisi Karena Bilang Sabu Halal dan Diduga Hina Habib Rizieq
Jaksa Tuntut Aa Umbara Tujuh Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politiknya
Video Kapolres Nunukan Aniaya Anggotanya Jadi Viral
Korban Penganiayaan Kapolres Nunukan Sempat Dimutasi
Rampok Mobil, Bripka IS Dipecat Polda Lampung