KHATULISTIWAUPDATE.COM-Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat, dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menjelaskan, hari ini merilis beberapa kasus yang sudah diungkap oleh Reskrim Polrestabes Bandung dan jajaran.
"Pertama, kasus Curanmor ada lima pelaku yang ditangkap, barang buktinya kendaraan roda bermotor roda dua, sudah disita, itu terjadi di Jalan Industri dalam, Arjuna Cicendo, Kota Bandung," jelas Kombes Aswin Sipayung, Kamis 21 April 2022.
Kasus Kedua, yakni tindak pidana pencurian dengan kekerasan, ini korban Ahmad Muhaemin, kemudian pelaku RR dan SK, pelaku sudah ditahan, barang bukti dua unit kendaraan bermotor roda dua.
"Kronologisnya, pada saat di SPBU sedang menyebrang, dari belakang ada dua orang menggunakan kendaraan langsung merampas Hp yang dipegang korban," jelasnya.
Ketiga, kasus pencurian dengan pemberatan, terjadi di Jalan Cimanuk, Kota Bandung Rancasari.
Baca Juga: Jadi Pemain Timnas U 23, Merupakan Kado Bagi Marc Klok
"Pelaku DD, MI dan AN. Barang bukti satu laptop, satu unit kendaraan bermotor roda dua," terangnya.
Kronologis, pada saat korban memarkirkan kendaraan, ditinggal makan dan kemudian kaca mobil korban sudah dipecahkan oleh pelaku dan diambil barang berharga berupa tiga buah laptop. Pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan.
Artikel Terkait
Ciut Karena Diburu Polisi, Provokator Demo Anarkis Ormas GMBI Serahkan Diri
Viral Video Kerumunan Konser Tri Suaka di Subang, Polisi : Kemungkinan Tri Suaka dan Artis Lainnya Diperiksa
GMNI Minta Polisi Serius Usut Pengeroyokan Terhadap Sekjen KNPI Ahmad Fauzan
IJTI Jabar Minta Kapolda Jabar Turun Tangan Lakukan Tindakan Tegas Terhadap Oknum Polisi yang Aniaya Wartawan